Arah kebijakan umum pembangunan kabupaten Lombok Tengah tahun 2005 – 2010 berdasarkan visi dan misi yang ada , diharapkan dapat mewujudkan 3 (tiga) agenda pembangunan yaitu sebagai berikut : |
1 |
Agenda mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, bertaqwa, berbudaya luhur dan aman selaras dengan misi mewujudkan Indonesia yang aman dan damai. Untuk mewujudkan agenda ini maka ditetapkan arah kebijakan : |
|
a. Peningkatan rasa saling percaya dan harmonisasi antar kelompok masyarakat;
b. Pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur; dan
c. Peningkatan ketertiban dan penanggulangan kriminalitas. |
2. |
Agenda mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang demokratis dan berkesadaran hukum selaras dengan misi mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis. Untuk mewujudkan agenda ini maka ditetapkan arah kebijakan : |
|
a. Penegakan hukum;
b. Penghapusan diskriminasi; dan
c. Penghormatan dan pengakuan atas Hak Azasi Manusia. |
3 |
Agenda mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang mandiri, produktif dan sejahtera selaras dengan misi mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Untuk mewujudkan agenda ini maka ditetapkan arah kebijakan : |
|
a. Peningkatan Investasi Daerah;
b. Peningkatan Daya Saing Industri;
c. Peningkatan kemampuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
d. Revitalisasi Pertanian;
e. Pemberdayaan Koperasi dan UKM;
f. Penanggulangan kemiskinan;
g. Pembangunan Perdesaan;
h. Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas;
i. Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih berkualitas;
j. Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan sosial;
k. Peningkatan kualitas kehidupan dan peran perempuan serta kesejahteraan dan perlindungan anak;l. Pengendalian pertumbuhan penduduk, pembangunan kependudukan dan keluarga kecil berkualitas;
m. Peningkatan kualitas kehidupan beragama;
n. Perbaikan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pelestarian mutu Lingkungan Hidup;
o. Percepatan pembangunan Infrastruktur dan pariwisata;
p. Peningkatan kapasitas aparatur;
q. Perbaikan iklim ketenagakerjaan; dan
r. Peningkatan efektivitas pembangunan daerah. |
Prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan hasil analisis lingkungan strategis yaitu sebagai berikut : |
1. |
Terwujudnya percepatan pembangunan desa-desa tertinggal dengan kebijakan prioritas meliputi : |
|
a. Pembangunan Perdesaan;
b. Revitalisasi Pertanian;
c. Peningkatan ketertiban dan penanggulangan kriminalitas |
2. |
Terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dengan kebijakan prioritas meliputi : |
|
a. Peningkatan kapasitas aparatur;
b. Penanggulangan kemiskinan;
c. Percepatan pembangunan Infrastruktur dan pariwisata;
d. Perbaikan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pelestarian mutu Lingkungan Hidup; |
3. |
Terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkulitas dengan prioritas kebijakan meliputi : |
|
a. Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas;
b. Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih berkualitas; |
4 |
Terwujudnya kerjasama bisnis dan pemasaran produk meliputi prioritas kebijakan : |
|
a. Peningkatan daya saing industri. |