• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

Re Akreditasi UPTD Puskesmas Mujur: Ujian Tata Kelola Pelayanan Penunjang Kesehatan dan Tata Kelola Sumber Daya

Mujur, 26 September 2023 - Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terus berlangsung di UPTD Puskesmas Mujur. Pada tanggal 26 September 2023 dilakukan penilaian akreditasi secara daring, dan tanggal 29 sampai  30 September 2023 secara luring. 


Lembaga akreditasi menyelenggarakan ujian akreditasi untuk mengevaluasi tata kelola pelayanan dan penunjang dan tata kelola sumber daya manusia usaha kesehatan masyarakat di Puskesmas Mujur.


Tim akreditasi yang bertanggung jawab atas evaluasi ini dipimpin oleh dr. H. Husin Fahmi, M.Ph., yang akan memfokuskan penilaiannya pada tata kelola pelayanan dan penunjang. Sementara itu, Made Suarnaiya, S.Km., M.Kes akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi tata kelola sumberdaya usaha kesehatan masyarakat.




Tata kelola pelayanan dan penunjang mencakup berbagai aspek, termasuk pelayanan pasien mulai dari pendaftaran, rujukan poli, pemeriksaan, tindakan, hingga pelayanan pengambilan obat. Sedangkan, tata kelola sumberdaya usaha kesehatan masyarakat mencakup evaluasi administrasi, keuangan, kepegawaian, program Puskesmas, dan aspek lain yang terkait dengan usaha kesehatan masyarakat.


Dr. I.G.N.B. Wira Parranatta, Kepala UPTD Puskesmas Mujur, sangat berharap bahwa setelah evaluasi ini, Puskesmas Mujur mendapatkan Akreditasi Paripurna.


"Saat ini, Puskesmas Mujur berada pada posisi akreditasi madya, dan berharapa setealah evaluasi ini mendpatkan akreditasi paripurna." kata Wira Parranatta. 


Akreditasi Puskesmas adalah langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Puskesmas Mujur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan guna memberikan layanan terbaik kepada warga masyarakat.