• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

Bale Mediasi Resmi Dikukuhkan

PRAYA - Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri meresmikan Bale Mediasi. Tujuannya, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tingkat akar rumput lewat musyawarah mufakat atau mediasi.

“Jalur hukum menjadi jalan terakhir. Mohon permakluman dan kerja sama dari aparat penegak hukum, kata Pathul usai melantik 26 pengurus bale mediasi di Ballroom kantor bupati, kemarin (14/6).

Dijelaskan, pengurus bale mediasi itu sendiri terdiri dari para tokoh agama, masyarakat, pemuda dan tokoh adat. Ditengah mäasyarakat mereka panutan dan contoh. Sehingga setiap apa yang diucapkan, atau sampaikan pasti didengar dan dijalankan.

Kemampuan menengahi, memfasilitasi dan memediasi setiap masalah tidak perlu diragukan lagi. Untuk itu, pihaknya percaya setiap masalah bisa diminimalisasi dan ditekan sehingga tidak meluas. “Apalagi sampai ke jalur hukum,’ tegasnya.

Misalnya persoalan sengketa warisan. Bagi Pathul, kenapa tidak itu dibicarakan baik-baik diinternal keluarga. Tidak perlu saling gugat. “Semoga apa yang kami persembahkan ini, bermanfaat. Inilah program kami Pathul-Nursiah untuk masyarakat Loteng,’ ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutanya Ketua Bale Mediasi Loteng HL Suhardi mengatakan, konsep mediasi atau musyawarah mufakat merupakan peninggalan dari nenek moyang. Zaman dulu, setiap masalah yang ada diselesaikan lewat mediasi, baik masalah ringan, sedang maupun berat. Dimana belum ada yang namanya kepolisian, kejaksaan atau pengadilan.

“Baik itu persoalan keluarga, sengketa maupun gejolak sosial, Jadi mohon dukungan dan kerjasama seluruh warga Loteng,” seru Suhardi.