• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

Suhaili Bersama Kemen PUPR Resmikan Pasar Renteng

LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) bersama Kementerian PUPR RI meresmikan Pasar Renteng di Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Rab, ( 10/2/2021 ).

Acara peresmian dihadiri Direktur Penyediaan Sarana Strategis Kementerian PUPR, perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan para pejabat lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah Suhaili FT mengatakan, pembangunan Pasar Renteng merupakan salah satu karunia Allah yang sangat besar bagi masyarakat Lombok Tengah. Bagaimana tidak, kata Suhaili, tahun 2018 para pedagang Renteng diuji dengan musibah kebakaran yang menghanguskan ratusan lapak pedagang di dalamnya. Namun di luar dugaan, tahun yang sama pemerintah pusat menyetujui renovasi.

Tidak tanggung-tanggung, Pasar Renteng dengan sangat kokoh dan estetika luar biasa. Walaupun pasar moderen, tapi bangunan pasar Renteng tergolong yang termegah di Lombok Tengah. Pasar Renteng bisa menampung 1748 pedagang yang menjadikannya salah satu pasar tradisional terbesar di Lombok Tengah.

Dikatakan Suhaili, setelah Kementerian PUPR menyelesaikan bangunan, selanjutnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana penunjang lainnya. Ia menjelaskan, ada beberapa sarana yang perlu diselesaikan pemerintah daerah, misalnya tembok keliling area parkir dan lainnya.

Untuk kebutuhan tersebut tahun ini Pemkab Lombok Tengah sudah mengalokasikan dana Rp 1,6 miliar melalui APBD 2021. Kendati masih belum cukup, paling tidak anggaran tersebut bisa sebagai dana awal untuk memulai penataan pasar.

Ia berharap kepada masyarakat agar segera memanfaatkan Pasar Renteng dengan sebaik mungkin. Dengan harapan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, terlebih di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Dalam sambutannya lainya, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR RI, H. Iwan Suprijanto menyampaikan, Kementerian PUPR RI telah menyelesaikan rehabilitasi bangunan pasar Renteng yang dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat, sehingga menjadi bangunan yang lebih aman, lebih nyaman, bersih, tertata dan memiliki nilai estetika sekaligus menjadi ikon baru untuk Kabupaten Lombok Tengah.

Iwan menambahkan, Pasar Renteng memiliki Kapasitas 1.205 Los Kering, Los Basah, Kios, ruangan penunjang yang terdiri dari ruang pengelolaan Pasar, mushola, toilet, ruang pertemuan dan dan didukung areal parkir yang luas. “Rehabilitasi pasar Renteng ini dilaksanakan secara multiyears, kontrak tahun 2019 sampai dengan tahun 2020, karena adanya kebijakan refocusing terkait dengan Penanganan Pandemi Covid-19, kontrak diperpanjang sampai dengan tahun 2021, Kontrak dimulai sejak 30 Desember 2019 hingga 26 Februari 2021 dilaksanakan oleh PT Nindya Karya Persero selaku kontraktor dan PT Indah Karya selaku konsultan manajemen konstruksi dengan nilai kontrak fisik Rp. 120 miliar. Perlu saya sampaikan, bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional kami melakukan upaya percepatan penyelesaian pembangunan Pasar Renteng, dan Pasar Renteng selesai dikerjakan pada 30 Desember 2020 dan pada tahun 2021 ini kami hanya menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak pelaksana, ini semata-mata adalah dukungan kami kementerian PUPR untuk pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang terdampak Pandemi Covid-19,” jelasnya

Iwan berharap,dengan pembangunan pasar Renteng dapat membantu meningkatkan produktivitas roda perekonomian masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dan memberikan manfaat langsung baik kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar.” Selama masa pemeliharaan, apabila masih terdapat kerusakan yang diakibatkan oleh kerusakan konstruksi maka ini masih menjadi tanggung jawab kami kementerian PUPR melalui kontraktor yang masih berkontrak sampai dengan masa pemeliharaan yang berakhir pada 24 Desember 2021. Tetapi bila terjadi kerusakan karena kesalahan penggunaan ataupun ada kehilangan barang-barang yang diakibatkan oleh pengguna, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau pengelola. Kami titipkan Pasar ini untuk dapat dikelola dan dirawat dengan baik – baiknya,” pesannya.