• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

Pemkab Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Lombok Tengah - Pemkab Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemkab Lombok Tengah.


Ketua Panitia SPBE yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah Muhammad mengatakan, saat ini Diskominfo Lombok Tengah sedang menyiapkan konsep penyusunan arsitektur SPBE Kabupaten Lombok Tengah dengan dasar hukum pelaksanaan SPBE yaitu Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


"Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah," kata Muhammad.



Adapun tujuan sosialisasi tersebut ialah, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperbaiki implementasinya di lingkup Pemkab Lombok Tengah.


Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah berharap dengan adanya sosialisasi ini kehidupan masyarakat semakin baik setiap harinya.




"Kaitan dengan SPBE, sebuah kebijakan untuk menghasilkan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik," kata M Nursiah.


Ia menjelaskan, penguatan SPBE dapat meningkatkan tranparansi, dengan begitu masyarakat tidak akan banyak bertanya tentang agenda dan kegiatan pemerintah.


"Pembangunan jalan misalnya, sangat penting untuk publikasi data, proses perencanaan sampai proses akhir sehingga menjadi output berupa jalan untuk dipublikasikan secara transparan. Kalau rangkaian proses penyusunan program itu disampaikan secara terbuka, transparan, disampaikan secara utuh, maka masyarakat tidak akan banyak bertanya-tanya," jelasnya.



Kedepan, SPBE harus mampu menghubungkan langsung dengan kebutuhan masyarakat baik di sektor UMKM, pertanian, perikanan, koperasi dan lainnya. Melalui sistem ini akan mempermudah dalam melihat kecenderungan pasar. Maka SPBE sangat menentukan bagi kemajuan daerah.


Analis Kebijakan Muda pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi HjMunawwarah menerangkan, KemenPAN-RB mendorong Pemkab Lombok Tengah untuk bisa menyelesaikan arsitektur SPBE. Hal demikian akan menjadikan seluruh OPD dapat memiliki pedoman untuk dapat melaksanakan SPBE dengan baik.


"Sejauh ini progres SPBE di Pemkab Lombok Tengah memperlihatkan progres ke arah positif, hal ini terlihat dari nilai indeks SPBE Kabupaten Lombok Tengah yang selalu meningkat setiap tahun," katanya.