• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

Lantik 16 Pj Kades dan 1 PAW Wabup Warning Kades Taati Aturan

LOMBOK TENGAH, MP .

Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng), HL. Pathul Bahri, SIP, melantik melantik 16 Pejabat Kepala Desa (Pj. Kades) dari beberapa kecamatan di Kabupaten Loteng. Pelantikan Pj. Kades tersebut dilakukan karena sebentar lagi akan berlangsung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Selain itu, 1 Kades hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni L. Muzani, juga resmi dilantik menjadi menjadi Kades Bunut Baok berdasarkan keputusan Bupati no. 449 tahun 2019 menggantikan Kades sebelumnya yakni M. Syukur yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Pelantikan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Loteng, Senin (30/12).

16 pejabat Kades yang resmi dilantik yakni, Naim S.Sos, Desa Gapura, Samsudin, Desa Pengengat, Satria, Desa Mertak, Misbahul Haram SJP, Desa Banyu Urip, HL. Syaharuddin, SH, MH, Desa Bonder, Sadirun Anwar, S.Sos, Desa Mangkung, Lalu Ramdan, Desa Beleka, Juherman, Desa Bilelando, Suparman, Desa Jurang Jaler, Drs. Sahri, MM, Desa Beraim, Lalu Setiawan S.Sos, Desa Darmaji, Supardi, Desa Pendem, Drs. HL. Wiraningsun, MH, Desa Karang Sidemen,Sibabudin, ST, Desa Sepakek, Lalu Jayadi, Desa Jelantik, Rumetan, SH, Desa Montong Sapah.

Dalam sambutannya, Pathul berpesan kepada Pj. Kades yang dilantik agar netral dan tidak menjadi timses calon Kades. Ia juga memintaagar Pj. Kades dapat menjalankan tugas dan amanah ini sebaik mungkin. “Dalam mengemban amanah ini, kalian mempunyai tugas yang berat. Karenanya, kalian harus menjalankan tugas ini dengan sebaiknya serta mentaati perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kalian juga harus amanah sebagaimana sumpah dan janji yang telah diucapkan,” pesannya.

Ia juga meminta agar Pj. Kades yang sudah resmi dilantik agar tidak melakukan rotasi terhadap perangkat desa. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan tugas di masing-masing desa bisa tetap berjalan lancar. “Jangan sampai ada Pj. Kades yang melakukan rotasi perangkat desa. Kalau itu dilakukan, kita khawatir pelaksanaan tugas di desa menjadi terhambat. Perangkat desa yang sudah ada dibiarkan saja,” tegas Pathul.

Wakil Bupati itu juga berpesan, agar Pj.Kades dan Kades hasil PAW yang dilantik, bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Diharapkan,baik Pj. Kades maupun Kades hasil PAW dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan camat. “Kita harapkan Kades terus menjalin koordinasi dengan camat. Selain itu, kalian juga harus mampu menjadi jembatan pelayanan masyarakat, karena ini amanah,” pesan Pathul.

Ditekankannya, sebagaimana tugas Kades sebagai pemegang kekuasaan harus pandai mengelola keuangan desa. Untuk itu, Kades harus taat terhadap azas transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ‘Kalian harus bisa mcugelola keuangan dengan sebaik-baiknya. Karena, setiap pengeluaran dana yang dilakukan wajib dilaporkan ke Bupati maupun masyarakat. Amanah ini tentu sangat berat dan semoga kalian sebagai pelayan masyarakat bisa menjalankan semua ini sesuai aturan dan regulasi yang ada. Saya juga do’akan semoga Allah memberikan taufik dan hidayahnya kepada kalian," tandasnya. Ices