• diskominfo@lomboktengahkab.go.id
Nest  

KPU Tetapkan Pathul-Nursiah Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Loteng

Lombok Tengah - Setelah proses gugatan hasil Pilkada Lombok Tengah (Loteng) Tahun 2020 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng terpilih.



Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Ilira Lite Penujak tersebut, H Lalu Pathul Bahri ditetapkan sebagai Bupati Loteng bersama HM Nursiah sebagai Wakil Bupati Loteng periode 2021-2025.



Ketua KPU Loteng, L Darmawan mengatakan, penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil putusan MK tanggal 15 Februari 2021. Sehingga pihaknya melakukan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.



“KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 4 H Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng dengan jumlah suara 199299 atau 38,14 persen dari total suara sah,” ujarnya.



Selanjutnya, berita hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut akan diserahkan ke DPRD Lombok Tengah sebagai bahan pengajuan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur NTB.



Terpisah, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, dari 7 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, kecuali Kabupaten Sumbawa proses gugatan di MK masih berlanjut. Sehingga Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota terpilih di Pilkada 2020 termasuk Loteng kemungkinan akan dilantik bulan Februari.



“Pelantikan kemungkinan akhir Februari 2021 mendatang,” pungkasnya.